Tagihan BPJS Naik ? Ternyata Ini Penyebab Naiknya BPJS Dan Berapa Iuran Yang Harus Dibayar
BPJS merupakan salah satu program kesehatan yang diberikan pemerintah sebagai alternatif asuransi kesehatan bagi masyarakat
hampir seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Indonesia, mulai dari tingkat rumah sakit, klinik, maupun bidan kini melayani peserta bpjs
lembaga yang diluncurkan pemerintah sejak tahun 2014 silam ini, memberikan warna baru pada jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di Indonesia
Namun, belakangan ini sedang jadi perbincangan hangat dimedia sosial terkait kenaikan BPJS pada tahun 2019 dan diprediksi akan naik untuk tahun-tahun berikutnya, sebagian masyarakat ada yang pro dan ada yang kontra
Masyarakat mengatakan kenaikan iuran BPJS akan memberatkan rakyat karena faktor ekonomi terlebih lagi bagi masyarakat yang tidak mampu.
Ini menjadi alasan utama mengapa masyarakat tidak ingin iuran BPJS dinaikkan
Mengapa Iuran BPJS ini akan NAIK Setiap Tahunnya? Ini Penjelasannya
Sebenarnya kenaikan iuran BPJS ini memiliki sebab mengapa pemerintah perlu menaikkan iuran BPJS
Dilansir melalui situs cnbcindonesia.com ada beberapa alasan mengapa pemerintah perlu menaikkan iuran BPJS antara lain adalah
1. Faktor Defisit (pengeluaran lebih banyak dari pemasukan)
Faktor utama mengapa iuran harus dinaikkan adalah adanya faktor defisit yang terus meningkat dari tahun ke tahun dari sejak awal peluncuran program BPJS dan ini bisa dilihat dari data table berikut
2. Banyak Peserta Yang Hanya Mendaftar Pada Saat Sakit Dan Memerlukan Pengobatan Berbiaya Mahal.
setelah sembuh peserta berhenti membayar atau penunggakan iuran, ini sudah terjadi sepanjang tahun 2018 dimana penunggakan iuran mencapai 15 Triliun dan tingkat keaktifan iuran peserta hanya 53,7% dari total keseluruhan peserta.
3. Perlu Adanya Gotong-Royong
Faktor terakhir penyebab Iuran BPJS naik adalah perlunya gotong-royong terhadap keluarga tak mampu, yang mampu membayar lebih besar dari yang kurang mampu dan yang sehat perlu membayar iuran untuk membantu yang sakit.
Mulai Kapan Dan Berapa Iuran BPJS Akan Naik ?
Berdasarkan keputusan pemerintah kenaikan BPJS Kesehatan kelas 1 akan menjadi Rp 160.000 Per bulan, Kelas 2 menjadi Rp 110.000, sedangkan untuk iuran BPJS kelas 3 tidak ada kenaikan karena adanya masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena 60% pesertanya merupakan berpenghasilan menengah kebawah
Sebenarnya jika dihitung Iuran BPJS secara normalnya untuk kelas 1 adalah Rp 300.000, tetapi pemerintah hanya membebankan Rp 160.000.
Untuk berlakunya kenaikan ini pemerintah telah sepakat akan menaikkan iuran BPJS pada tahun 2020